Banda Aceh – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) Irwandi Yusuf, menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya, di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).
Didampingi Sekjen Miswar Fuady dan beberapa pengurus partai, kedatangan Irwandi untuk mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan Fraksi PNA, Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Fahlevi Kirani.
Menurut Irwandi, usulan PAW terhadap dua anggota DPRA kubu kongres luar biasa (KLB) tersebut karena sudah ada hasil inkrahnya dari gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Ketua Umum PNA itu menyebutkan telah mengajukan Shaifuddin sebagai pengganti Samsul Bahri. Sedangkan M Rizal Falevi Kirani diganti dengan Al Zaizi.
“Kami berharap proses PAW ini dilaksanakan secepatnya oleh pimpinan DPRA dan tidak menunggu waktu lama,” ujar Irwandi Yusuf.
Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya, memastikan DPRA akan melakukan proses terkait PAW dari Partai PNA. Proses tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
“Kami (DPRA) akan menindaklanjuti apa yang disampaikan ketua PNA (Irwandi Yusuf). Tidak ada istilahnya kami memperlambat-lambat, tidak ada,” ujar Pon Yahya.
Sementara itu terkait jadwal rapat Badan Musyawarah (Banmus), Pon Yahya mengatakan akan membahas terlebih dahulu bersama pimpinan lembaga.
“Karena baru kami terima, mungkin dalam dua hari ini kami akan membahas ditingkat pimpinan. Selanjutnya kami akan sampaikan kembali kepada publik,” kata Pon Yahya.