Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Ini Pelanggaran Berat 3 Petugas Avsec saat Kawal-Cium Tangan Bahar Smith

1 April 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Ini Pelanggaran Berat 3 Petugas Avsec saat Kawal-Cium Tangan Bahar Smith

BeritaTerkait

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Jakarta –  Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat karena mengawal Bahar bin Smith setelah turun dari pesawat. Mereka dianggap melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Dalam video pendek yang beredar, tampak ada petugas Avsec menyambut kedatangan Habib Bahar saat turun dari pesawat. Satu per satu dari mereka cium tangan kepada Bahar.

Mereka lalu ‘mengawal’ Bahar yang berjalan di garbarata hingga lorong terminal kedatangan penumpang pesawat.

AP II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Peristiwa petugas Avsec mengawal hingga cium tangan kepada Bahar Smith itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023. Disebutkan ketiganya merupakan petugas Avsec non-organik.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” lanjutnya.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut yaitu pemberhentian.

Pengacara Bahar Kaget 3 Avsec Dipecat

Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, kaget karena 3 petugas avsec Bandara Soekarno-Hatta dipecat usai viral menjemput dan mendampingi Bahar. Menurutnya, sanksi pemecatan itu berlebihan.

“Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama gurunya?” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3).

Aziz mengkritik sikap pengelola Bandara Soetta terhadap tiga pegawai itu. Dia mempertanyakan pelanggaran yang dilakukan ketiga pegawai yang dipecat itu.

Aziz menilai seharusnya ketiga pegawai itu tak dipecat. Menurutnya, tiga pegawai itu cukup diberi peringatan

Sumber : Detik.com
Tags: 3 Petugas AvsecBahar SmithKawal-Cium Tangan Bahar SmithPelanggaran Berat
ShareSendShareTweet

Related Posts

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

7 Juni 2026
Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

6 Juni 2026
Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

26 Mei 2026
KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

25 Mei 2026
Next Post
Penyuluh Agama Islam Dukung Pj Bupati Aceh Utara Pembentukan BNN di Aceh Utara

Penyuluh Agama Islam Dukung Pj Bupati Aceh Utara Pembentukan BNN di Aceh Utara

RTA Aceh Utara Dukung dan Apresiasi Pj Bupati Azwardi Untuk Bangun Badan Narkotika Nasional Kabupaten

RTA Aceh Utara Dukung dan Apresiasi Pj Bupati Azwardi Untuk Bangun Badan Narkotika Nasional Kabupaten

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.