Lhokseumawe – Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe bersama Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam kerjasama bidang lingkungan, sesuai dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, dan Badrul Irfan dari Yayasan HAkA, disaksikan oleh Kepala Biro AUAK, para Wakil Rektor, serta Kabag Umum dan Layanan Akademik di aula Biro Rektorat lantai 3 kampus setempat.
Selain penandatangan MoU, kegiatan ini juga menyertakan sosialisasi Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2022 tentang perburuan dan perdagangan satwa liar, yang disampaikan kepada mahasiswa dan sivitas akademika IAIN Lhokseumawe.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Danial, M.Ag, Rektor IAIN Lhokseumawe, mengapresiasi inisiatif HAkA dalam menjaga dan melestarikan lingkungan di Provinsi Aceh. “Kampus IAIN Lhokseumawe mendapat dampak positif dengan diberikan bibit pohon untuk penghijauan lingkungan kampus,” jelasnya.
Rektor menyoroti urgensi penanganan isu-isu lingkungan yang krusial, mempengaruhi semua makhluk, dan menekankan bahwa edukasi ini akan memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang lingkungan.
Sementara itu, Badrul Irfan, Sekretaris Yayasan HAkA, memberikan informasi singkat tentang ekosistem Gunung Leusur. Hutan Aceh, khususnya Kawasan Ekosistem Leusur (KEL), diakui sebagai paru-paru dunia dan tempat terakhir bagi badak, harimau, gajah, dan orangutan hidup berdampingan di alam liar.
Irfan berharap kolaborasi ini dapat memberikan respons positif terhadap lingkungan sekitar, dengan kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya alam dan lingkungan sebagai unsur krusial dalam kehidupan manusia dan satwa.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kerjasama antara IAIN Lhokseumawe dan HAkA dalam bidang lingkungan akan semakin kokoh dan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup.