Lhokseumawe – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lhokseumawe-Aceh Utara, resmi membuka pendaftaran calon Presidium MD KAHMI tahun 2023.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 hingga 12 Februari dan pengembalian berkas pada tanggal 13 Februari 2023.
“Pendaftaran dan penjaringan bakal calon selama 9 hari. Kepada alumni HMI yang berminat menjadi presidium, silakan mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Ketua Panitia, Muhammad Nasrullah melalui keterangan tertulis yang diterima.
Dengan dibukanya pendafataran ini, Nasrullah berharap alumni HMI Lhokseumawe – Aceh Utara dari berbagai profesi dan posisinya dapat mendaftar sebagai Calon Presidium Majelis Daerahl KAHMI Lhokseumawe – Aceh Utara.
Nasrullah juga menjelaskan bahwa di Musda KAHMI Lhokseumawe – Aceh Utara, seluruh alumni HMI yang terdata mempunyai hak suara yang sama asalkan berdomisili di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara. Jadi tidak ada intervensi dan diskriminiasi.
Ketua Panitia juga menyampaikan, sistem pemilihan kali ini akan menggunakan system e-voting. Kita tidak manual lagi. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi masa kini. Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, dengan E-Voting perhitungan suara tidak perlu menunggu lama, cukup menunggu beberapa detik, hasilnya langsung muncul.
Adapun untuk tim seleksi calon Presidium MN. KAHMI antara lain:
– Fauzi Ali
– Ramlan Arlem
– Dr. Anwar Puteh
– Dr. Rizwan H. Ali
– Dr. Usammah
Syarat Calon Presidium MD KAHMI 2023 dalam rapat SC Musda MD KAHMI Lhokseumawe dan Aceh Utara juga telah ditetapkan kriteria dan syarat calon presidium MD KAHMI, yakni:
1. Berumur sekurang-kurangnya 35 tahun saat pencalonan
2. Berdomisili di kawasan Lhokseumawe dan Aceh Utara dengan dibuktikan foto copy KTP.
3. Menyampaikan biodata dan pandangannya tentang KAHMI ke depan baik tulisan, lisan dan video.
4. Menyampaikan sertifikat atau tanda bukti formal pernah mengikuti perkaderan HMI (LK II), dan pernah aktif dalam pengurusan HMI, dan atau pernyataan kesaksian dari ketua umum HMI dan atau Sekretaris Umum HMI pada tingkatan kepengurusannya.
5. Menandatangani pakta integritas dan surat pengunduran diri apabila tidak aktif menjalankan tugas selama masa jabatan Presidium.
6. Tidak sedang menjabat sebagai ketua umum partai politik
7. Mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi.
8. Berkomitmen penuh menjalankan tugas sebagai presidium selama lima tahun
9. Memiliki integritas dan kapabilitas sebagai pemimpin organisasi
10. Menjaga marwah organisasi dengan tidak melakukan politik uang dan jika terbukti maka akan gugur
11. Sesuai dengan komposisi warga KAHMI yang mencerminkan unsur kademisi/profesional/birokrasi, wirausaha, dan politisi akan dipilih secara proporsional.
“Saat ini panitia Musda telah siap menyambut para pendaftar calon presidium di Sekretariat HMI,” tutur Nasrullah, Ketua Panitia Musda KAHMI Ke -2
Sebagai informasi, Musda KAHMI Lhokseumawe-Aceh Utara sendiri akan digelar di Pendopo Bupati Aceh Utara dan akan dibuka Pj Bupati Aceh Utara.