Lhoksukon – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Aceh Utara siap bersinergi dengan seluruh elemen di Kabupaten Aceh Utara dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pemuda di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Fahrul Razi dalam keterangan pers kepada media setelah silaturahmi anggota dan pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Aceh Utara pada Jumat (24/05/24).
Silaturahmi yang bertema “Perkuat Generasi Pemuda yang Bebas Narkoba” dilaksanakan di salah satu warung kopi di kawasan Alue Awee, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kepada media, Fahrul menjelaskan pentingnya gerakan bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Utara. “Harus ada gerakan bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Fahrul juga menambahkan bahwa kesadaran anti narkoba harus menjadi tren di kalangan pemuda Aceh. “Pemuda harus berani menyatakan ‘say no to drugs’, dan itu harus menjadi tren di kalangan mereka.”
Sebagai generasi penerus, pemuda harus terhindar dari hal-hal negatif, terutama narkotika. Oleh karena itu, Granat akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Aceh Utara Bebas Narkotika 2030.
Lebih lanjut, Fahrul menyatakan bahwa Granat sebagai organisasi masyarakat akan membuka diri untuk bekerja sama dengan semua elemen, baik pemerintah desa, tokoh kecamatan, maupun Forkompinda. “Bagi kami, pencegahan penyalahgunaan narkotika harus menjadi budaya sehingga masyarakat Aceh Utara di masa depan tidak terjerumus ke dalam narkotika,” tambahnya.
Kami juga mengajak pemuda Aceh Utara untuk bergerak bersama Granat dalam menjadi penerus bangsa yang bebas narkoba.