Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, telah mengangkat Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dalam sebuah upacara di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur pada hari Senin (25/3/2024). Langkah ini diambil sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang menetapkan bahwa jika Sekretaris Daerah dilantik sebagai Penjabat Gubernur, maka jabatan Sekretaris Daerah akan diisi oleh Penjabat Sekretaris Daerah. Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, sendiri telah diangkat sebagai Penjabat Gubernur Aceh sejak 13 Maret 2024.
“Saya yakin, saudara Azwardi adalah sosok yang tepat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, saudara memiliki pengalaman yang luas di bidang pemerintahan, serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi,” ujar Bustami dalam sambutannya.
Selain itu, Bustami juga menegaskan kepada Pj Sekda Aceh beberapa pesan, termasuk meminta untuk mempercepat realisasi APBA 2024 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program prioritas lainnya adalah penanggulangan kemiskinan, di mana ia meminta kerjasama dengan seluruh SKPA terkait untuk memastikan efektivitas program tersebut.
Bustami juga menekankan pentingnya persiapan untuk pelaksanaan PON 2024 yang akan digelar di Aceh pada bulan September mendatang. Dia meminta agar semua bidang termonitor secara rutin dan koordinasi dilakukan dengan baik untuk kesuksesan acara tersebut.
Selanjutnya, Bustami mengingatkan Pj Sekda Aceh yang baru untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada serentak, sebagai momentum untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan Aceh.
“Saya yakin, dengan kepemimpinan saudara Azwardi, akan mampu menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Aceh,” tambah Bustami.