Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Bharada E Ditahan, Polri Tetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J

3 Agustus 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Bharada E Ditahan, Polri Tetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J

BeritaTerkait

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Jakarta –  Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E akan ditahan.

“Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Hari ini, Bharada E diperiksa di Dittipidum Bareskrim Polri. Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ucapnya.

Dia mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Bharada E dijerat pasal pembunuhan.

Tim khusus telah memeriksa sebanyak 42 saksi, di mana 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.

Diketahui, tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.

Sementara itu, Brigadir J telah diautopsi ulang di Jambi pada Rabu (27/7) lalu. Tim Khusus (Timsus) Polri akan mempercepat proses penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J.

Sumber : Detik.com
Tags: Bharada EBrigadir Jbrigadir yoshua ditembak bharada eKasus Pembunuhan Polripolisi tembak polisi
ShareSendShareTweet

Related Posts

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

7 Juni 2026
Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

6 Juni 2026
Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

26 Mei 2026
KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

25 Mei 2026
DKA Aceh Utara dukung ex Lapangan Upacara Lhoksukon sebagai Taman Kota.

DKA Aceh Utara dukung ex Lapangan Upacara Lhoksukon sebagai Taman Kota.

21 Mei 2026
Next Post
Kisah Ruediger dan Real Madrid, Indah Pada Waktunya

Kisah Ruediger dan Real Madrid, Indah Pada Waktunya

PJ Bupati Aceh Utara Minta PGE Perkuat Komunikasi dalam Pencarian Sumber Migas Baru Seismik 3D

PJ Bupati Aceh Utara Minta PGE Perkuat Komunikasi Dalam Pencarian Sumber Migas Baru Seismik 3D

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.