ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat melakukan akselerasi pendataan kerusakan pasca-bencana. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di OP Room Kantor Bupati, Kamis (8/1), Plt. Sekda Aceh Utara, Jamal, S.T., menginstruksikan seluruh jajaran untuk menerapkan metode “jemput bola” guna memastikan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) rampung tepat waktu.
Rapat strategis ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala SKPK, Camat, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama adalah melakukan validasi data yang saat ini progresnya baru mencapai 70%.
Percepatan Melalui Sistem ‘Desk’ Mandiri
Mulai Jumat (9/1) hingga Senin mendatang, Pemkab Aceh Utara akan menerapkan mekanisme Desk asistensi data per sektor.
Plt. Sekda menegaskan bahwa setiap Kepala OPD wajib hadir langsung tanpa diwakilkan untuk memastikan akurasi data.
“Kita hanya punya waktu 2 hingga 3 hari kedepan. Target kita, pada 13 Januari 2026, dokumen R3P ini sudah harus final dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi di Banda Aceh,” tegas Jamal.
Integrasi Lapangan dan Dukungan Akademisi
Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, menjelaskan bahwa tim di lapangan kini mulai bergerak secara door-to-door per gampong. Hal ini dilakukan untuk menyisir data yang belum lengkap, mulai dari sektor pertanian (sawah), infrastruktur PDAM, Telkom, hingga administrasi pertanahan warga yang hilang.
Untuk memperkuat proses ini, Asisten II Setdakab, Nasir, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menggandeng Universitas Malikussaleh (Unimal). “Dosen dan mahasiswa akan turun langsung membantu proses input data agar verifikasi berjalan lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Fokus pada Kualitas: “Build Back Better”
Selain kecepatan, aspek kualitas pembangunan kembali menjadi sorotan. Inspektur Aceh Utara, Andrea, menekankan prinsip Build Back Better (Membangun Kembali dengan Lebih Baik). Harapannya, hasil rekonstruksi nantinya tidak hanya memperbaiki yang rusak, tetapi menciptakan infrastruktur yang lebih tangguh terhadap ancaman bencana di masa depan.
Instruksi Penting bagi Camat dan OPD:
Berdasarkan hasil rapat, terdapat empat poin krusial yang harus segera dilaksanakan:
Validasi BNBA:
Para Camat dan Kepala OPD wajib membawa data valid By Name By Address (BNBA) saat jadwal validasi untuk menghindari data ganda.
Koordinasi Berjenjang: Data resmi harus melalui alur Geuchik → Camat → BPBD guna memastikan validitas hukum.
Penyisiran Sektor Minim: Sektor pendidikan dan sarana ibadah yang anggarannya besar namun datanya masih minim diminta segera melapor.
Logistik Daerah: Dinas Sosial diminta segera memetakan ketahanan logistik dan menyiapkan skema bantuan mandiri mengingat stok mulai menipis.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh format data akan segera dibagikan kepada para pengambil data di lapangan untuk segera diinput secara digital.
Sumber: Dinas Kominfo Aceh Utara
Landwng LT. 3 Setdakab Acèh Utara.








