Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Seruan Bersama Forkompinda Aceh Utara

20 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Seruan Bersama Forkompinda Aceh Utara

BeritaTerkait

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

Lhoksukon – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menghadapi dan menjalankan Ramadhan 1444H/2023M. Dalam seruan bersama tersebut, Forkompinda mengajak masyarakat untuk memperbanyak amal Ibadah kepada Allah SWT.

Disamping itu dalam seruan bersama juga berisikan Larangan-larangan baik kepada masyarakat, maupun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI serta kepada pengelola Toko, Rumah Makan, Warung Kopi/Cafe dan pedagang lainnya.

Forkompinda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkokoh ukhuwah islamiah dan silaturahmi sesama muslim sehingga terpelihara perdamaian yang telah terbina, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa, mengenakan pakaian yang menutupi aurat bagi kaum laki-laki dan wanita serta menghindarkan diri dari perbuatan lagha, tidak bermanfaat dan dosa.

“Menghentikan kegiatan usaha, warnet, plays station, dan tidak memainkan game online, tidak membakar mercon dan jenis permainan lainnya yang dapat menggangu ketentraman beribadah selama bulan Suci Ramadhan. Tidak menghidupkan televisi di tempat-tempat umum dan media-media visual lainnya saat berlangsungnya sholat tarawih,” bunyi seruan bersama itu.

Kemudian bagi pemilik warung Kopi/kafe atau tempat makanan lainnya agar tidak membuka warung atau menjual makanan sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB selama bulan suci Ramadhan. Sementara bagi pemilik toko, warung atau kafe dilarang membuka usahanya sebelum sholat tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit.

Selanjutnya, pemilik warung Kopi, rumah makan, Kafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama (Bukber) yang bukan muhrim duduk satu meja dan 15 menit sebelum sholat insya agar ditutup, semua pengunjung jangan ada lagi di dalam serta dapat disimpulkan dibuka kembali sholat tarawih.

“Kepada non muslim diharapkan untuk dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan menghindari tutur kata, tingkat laku, sikap serta perbuatan yang dapat menyinggung perasaan kaum muslimin dalam menjalankan ibadah puasa dan pelihara lah kerukunan hidup antar Umat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” isi larangan tersebut.

Begitu juga untuk aparatur negara diharapkan terus memelihara kode etik dan kehormatan korp sebagai aparatur negara dan pelayanan masyarakat yang wajib menegakkan hukum serta melindungi rakyat dengan bertindak Arif dan bijaksana, sehingga terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Syariat Islam khususnya dan kesucian bulan suci Ramadhan.

Terakhir untuk pengusaha hiburan dan tempat rekreasi yaitu selama bulan Ramadhan diharapkan tidak membuka usaha hiburan dan rekreasi. Kemudian bagi pimpinan formal dan informal di Kabupaten Aceh Utara diminta untuk menjaga dan mensosialisasikan seruan ini sehingga seluruh masyarakat memaklumi dan mengindahkannya.

Seruan bersama ini ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi AP, M.Si, Pimpinan DPRK Aceh Utara, Komandan Kodim 0103/AUT, Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara serta Pimpinan MPU Aceh Utara.

Sumber : Rilis
Tags: Bulan Suci RamadhanForkompinda Aceh UtaraPj Bupati Aceh Utara
ShareSendShareTweet

Related Posts

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

1 Juli 2025
Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

28 Juni 2025
Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

26 Juni 2025
Bupati Aceh Utara Ajukan Rp54,5 Miliar untuk Peningkatan SPAM, Menteri PU Siap Proses

Bupati Aceh Utara Ajukan Rp54,5 Miliar untuk Peningkatan SPAM, Menteri PU Siap Proses

25 Juni 2025
“Komputer Perjuangan” Teungku Jamaica Didukung Jadi Wamen BUMN

“Komputer Perjuangan” Teungku Jamaica Didukung Jadi Wamen BUMN

21 Juni 2025
KA Perintis Cut Meutia di emplasemen Stasiun Krueng Geukueh.

Balai Teknik Perkeretaapian Medan Umumkan Uji Coba Jalur Krueng Geukueh–Muara Satu

21 Juni 2025
Next Post
PKS Aceh Utara Gelar Sunatan Masal, Zulkifli Panton Jadi Penyumbang Utama

PKS Aceh Utara Gelar Sunatan Masal, Zulkifli Panton Jadi Penyumbang Utama

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Resmi Jabat Pangdam IM

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Resmi Jabat Pangdam IM

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.