Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Sukses Awasi Pajak Daerah dari APBG, 5 Camat Terima Penghargaan Pj Bupati Aceh Utara

12 September 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
5 camat dapat penghargaan Pj Bupati Aceh Utara

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Lhoksukon – Usai gelar apel gabungan, Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si menyerahkan penghargaan kepada lima camat yang sukses mengkoordinir kutipan pajak daerah dari kegiatan bersumber dana gampong, Senin (12/09/2022).

Adapun lima Camat yang menerima penghargaan masing-masing Camat Sawang Abdurrahman, S.Sos (39 gampong), Camat Muara Batu Munawir, SSTP (24 gampong), Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, SSTP, MAP (15 gampong), Camat Banda Baro M. Amin, S.Sos (9 gampong), dan Camat Cot Girek Kamaruddin, SSTP, MAP (24 gampong).

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi mengatakan, penghargaan tersebut atas prestasi sebagai kecamatan yang berhasil dalam pembinaan dan pengawasan terhadap APBGampong untuk kategori Penyetoran Lunas Pajak Daerah tahun 2016 sampai dengan 2021.

“Penghargaan ini sebagai apresiasi pemerintah daerah kepada para Camat yang telah berkerja keras dan cerdas dalam pembinaan dan pengawasan kepada gampong dalam kecamatan mareka masing-masing, sehingga aparatur gampong telah melunasi kewajibannya yang telah dianggarkan dalam APBGampong, yaitu pajak daerah,” sebut Azwardi.

Ia berharap, agar para Camat terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyaluran APBGampong di daerah ini.

“Jangan lupa terlebih dahulu melakukan pembayaran pajak daerah, karena pajak daerah yang dibayar oleh gampong kepada Pemerintah Daerah nantinya akan dikembalikan lagi kepada gampong tersebut sebesar 10 persen yang dinamakan dengan Bagi Hasil Pajak dan Restribusi kepada gampong tersebut,” ungkap Azwardi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada BPKD Aceh Utara, M. Dahlan, SE menjelaskan, pajak tersebut berupa pajak mineral bukan logam, batuan dan pajak restoran. Kedua jenis pajak daerah ini dipungut berdasarkan aturan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Minerba Bukan Logam dan Batuan dan Perbup Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak restoran, serta Perbup Aceh Utara 15 tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 tahun 2011.

Pejabat Agar Kolaboratif

Apel gabungan ini berlangsung di lapangan upacara depan Kantor Bupati di Landing, Lhoksukon, turut dihadiri oleh Sekdakab Aceh Utara, Dr A. Murtala, M.Si, Asisten I Dayan Albar, S.Sos, MAP, Asisten II Ir. Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs. Adamy, M.Pd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, Camat, Kabag Setdakab, Sekretaris SKPK, para Kabid dan seluruh pejabat eselon, serta seluruh ASN yang berkantor di kawasan Landing, Lhoksukon.

Pada kesempatan itu, Azwardi meminta jajaran pejabat dan ASN Aceh Utara untuk membangun sinergi dan kolaboratif yang kuat dalam mengerjakan dan menyelesaikan setiap persoalan.

Seberapa pun pintarnya seorang pejabat atau ASN, dia tidak akan pernah dapat menyelesaikan masalah secara personal atau seorang diri. Dia tetap membutuhkan kerjasama pihak lain.

“Bupati tidak bisa bekerja tanpa bantuan Sekda, Sekda juga tidak bisa tanpa Asisten dan para Kepala SKPK. Di SKPK juga demikian, Kepala Dinas tidak akan sukses dan berhasil tanpa ikut kerjasama atau bantuan para Kepala Bidang, staf ASN hingga ke supir dan Satpam,” kata Azwardi.

Untuk itu, Azwardi meminta para pejabat dan ASN agar menjalin komunikasi yang baik dan intens dengan semua pihak, atasan-bawahan, juga antar pihak terkait, sesama Kabid, sesama Kepala SKPK. “Kalau ada masalah agar disampaikan kepada saya, jangan nanti setelah masalah bertumpuk dan ruwet, barulah disampaikan kepada saya. Ini akan rumit dan makin sulit kita selesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azwardi juga meminta pejabat dan ASN yang bekerja di garda terdepan pelayanan kepada masyarakat seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Catatan Sipil, agar cepat tanggap jika ada keluhan masyarakat. Jika masyarakat mengeluh itu artinya ada persoalan dalam pelayanan tersebut. Oleh karenanya, harus cepat direspons, jangan menunggu lama.

“Jangan menunggu masyarakat bertindak dulu baru kita respons, itu sudah terlambat. Keluhan masyarakat sudah tersebar ke mana-mana, di medsos, barulah kita menjawab dan mengklarifikasi, itu kurang bagus dalam menajemen pelayanan.” tegasnya.

Azwardi juga menyinggung tentang kebiasaan ASN ngopi di warkop. Pihaknya tidak melarang ASN ngopi di warkop, namun perlu dijaga ritme dan waktu agar tidak berlama-lama di sana. Jangan pula sampai meninggalkan ruang kerja dalam keadaan kosong karena semuanya berada di warkop.

“Silakan minum-minum di warkop, misalnya 10 atau 15 menit, hanya untuk minum segelas kopi, kan tidak perlu waktu sampai dua jam. Saya mau uang gaji atau TPP para ASN berputar di warkop, hal itu akan memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, mulai dari ibu-ibu yang menitipkan kue ke warkop, pemilik warung, pelayan, hingga tukang parkir,” pungkasnya.

Sumber : Rilis
Tags: Camat Terima PenghargaanPajak DaerahPj Bupati Aceh Utara
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Penyaluran BLT-BBM di Kantor POS Lhoksukon

Penyaluran BLT-BBM di Kantor POS Lhoksukon Berjalan Tertib

Mengenal Lebih Dekat Natalia Rusli, Srikandi Hukum Indonesia Pendiri Master Trust Lawfirm

Mengenal Lebih Dekat Natalia Rusli, Srikandi Hukum Indonesia Pendiri Master Trust Lawfirm

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.