Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Satu Desa Satu Perawat, DPRK Aceh Utara Gagas Qanun

7 Desember 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
Satu Desa Satu Perawat, DPRK Aceh Utara Gagas Qanun

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Lhoksukon – DPR Kabupaten Aceh Utara, memasukan rancangan peraturan daerah (Perda) dalam bahasa lokal disebut Qanun tentang satu desa satu perawat. Kebijakan itu diambil untuk memastikan seluruh desa terlayani sektor kesehatan dasar.

“Kami punya 852 desa tersebar di 27 kecamatan. Terlalu luas, maka kita pastikan satu desa harus ada satu perawat. Sehingga layanan kesehatan dasar bisa ditangani di tingkat desa,” kata anggota Badan Legislasi DPRD Aceh Utara, Tajuddin, Sabtu (3/11/2022).

Rancangan peraturan daerah itu dimasukan menjadi inisiatif DPRD dalam program legislatif daerah 2023.

Dia menyebutkan, rancangan peraturan lainnya tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Kebijakan ini untuk memastikan guru dan staf di seluruh sekolah dalam kabupaten itu terproteksi dari sisi hukum.

“Jangan sampai nanti, karena ada keberatan dari orangtua murid dalam sistem pendidikan, berbuntut ke kasus hukum. Kita ingin memastikan guru dan staf di sekolah aman,” terang Wakil Ketua Komisi V, DPRD Aceh Utara ini.

Sisi lain, proteksi ini untuk memastikan agar dinas pendidikan hadir untuk mengawal nasib guru di seluruh sekolah dalam kabupaten itu. Terakhir, untuk inisiatif DPRD Aceh Utara, peraturan lainnya yaitu tentang pencegahan dan pengendalian penyakit

“Pencegahan dan pengendalian penyakit ini khusus untuk orang. Misalnya, ada penyakit menular, itu harus ditangani secara serius dan diatur dalam regulasi daerah, karena akan berbuntut pada biaya penanganan,” terang politisi Partai Aceh itu.

Setelah proses pengesahan rancangan program legislasi daerah, akan dilanjutkan dengan pembuatan naskah akademik untuk ketiga rancangan peraturan tersebut.

“Tentu melibatkan partisipasi aktif dan masukan dari masyarakat. Sehingga aturan ini benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” pungkasnya.

Sumber : indomedia.id
Tags: DPRK Aceh UtaraSatu Desa Satu PerawatTajuddin
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Setelah Silaturrahmi ke Aceh, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Setelah Silaturrahmi ke Aceh, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Ternyata Ini Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar

Ternyata Ini Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.