Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Satu Desa Satu Perawat, DPRK Aceh Utara Gagas Qanun

7 Desember 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
Satu Desa Satu Perawat, DPRK Aceh Utara Gagas Qanun

BeritaTerkait

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

Lhoksukon – DPR Kabupaten Aceh Utara, memasukan rancangan peraturan daerah (Perda) dalam bahasa lokal disebut Qanun tentang satu desa satu perawat. Kebijakan itu diambil untuk memastikan seluruh desa terlayani sektor kesehatan dasar.

“Kami punya 852 desa tersebar di 27 kecamatan. Terlalu luas, maka kita pastikan satu desa harus ada satu perawat. Sehingga layanan kesehatan dasar bisa ditangani di tingkat desa,” kata anggota Badan Legislasi DPRD Aceh Utara, Tajuddin, Sabtu (3/11/2022).

Rancangan peraturan daerah itu dimasukan menjadi inisiatif DPRD dalam program legislatif daerah 2023.

Dia menyebutkan, rancangan peraturan lainnya tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Kebijakan ini untuk memastikan guru dan staf di seluruh sekolah dalam kabupaten itu terproteksi dari sisi hukum.

“Jangan sampai nanti, karena ada keberatan dari orangtua murid dalam sistem pendidikan, berbuntut ke kasus hukum. Kita ingin memastikan guru dan staf di sekolah aman,” terang Wakil Ketua Komisi V, DPRD Aceh Utara ini.

Sisi lain, proteksi ini untuk memastikan agar dinas pendidikan hadir untuk mengawal nasib guru di seluruh sekolah dalam kabupaten itu. Terakhir, untuk inisiatif DPRD Aceh Utara, peraturan lainnya yaitu tentang pencegahan dan pengendalian penyakit

“Pencegahan dan pengendalian penyakit ini khusus untuk orang. Misalnya, ada penyakit menular, itu harus ditangani secara serius dan diatur dalam regulasi daerah, karena akan berbuntut pada biaya penanganan,” terang politisi Partai Aceh itu.

Setelah proses pengesahan rancangan program legislasi daerah, akan dilanjutkan dengan pembuatan naskah akademik untuk ketiga rancangan peraturan tersebut.

“Tentu melibatkan partisipasi aktif dan masukan dari masyarakat. Sehingga aturan ini benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” pungkasnya.

Sumber : indomedia.id
Tags: DPRK Aceh UtaraSatu Desa Satu PerawatTajuddin
ShareSendShareTweet

Related Posts

3 Juta Rumah

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

31 Mei 2025
JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

27 Mei 2025
12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

24 Mei 2025
Prof Danial

“Kurikulum Cinta” Warnai Pidato Rektor IAIN Lhokseumawe di Milad ke-56

24 Mei 2025
Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

21 Mei 2025
Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

21 Mei 2025
Next Post
Setelah Silaturrahmi ke Aceh, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Setelah Silaturrahmi ke Aceh, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Ternyata Ini Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar

Ternyata Ini Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.