Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Razali Abu Minta PT GSI Untuk Libatkan Pekerja Lokal di Pelaksanaan Seismic

29 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua komisi III DPRK Aceh Utara Berharap Pj Bupati dapat Melanjutkan Persoalan PI Block B

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Lhoksokon – Ketua Komisi III, DPRK Aceh Utara yang membidangi BUMN mengikatkan kepada Perusahan PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) yang akan melakukan Seismik di Aceh Utara untuk tidak merektrutmen Tenaga Non skill dari luar Daerah dan Aceh Juga memiliki kearifan lokal.
PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) merupakan Subkontraktor PT Pema Global Energi yang juga mitra dari perusaha PT Energi Mega Persada (EMP) Tbk yang memiliki saham di Pema Global Energi.
Ketua Komisi III,Fraksi Partai Aceh, Razali Abu mengatakan jum’at (29/7/2022)“kami mendapat informasi bahwa PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) awal Agustus akan melakukan Seismik di Enam Lokasi di Aceh Utara, yakni Baktiya Barat, Lapang, Seuneddon, Tanah Jamboe Aye, Syatalira Aron dan Nibong, maka kami minta kepada pihak perusahan libatkan Masyarakat lokal, jangan sampai kami dengan pihak perusahaan membawa tenaga Non skill dari luar Aceh Utara”.
“Dalam Waktu dekat kami akan panggil PT PGE dan Subkontraktor yakni PT GSI untuk Mempertanyakan mekanisme yang diatur dalam undang-undang”
“Kami Meminta kepada Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu satu pintu dan Tenaga kerja (DPM PTSP) untuk memantau Tenaga kerja yang dibawa dari luar daerah” ucap Politisi Partai Aceh
Apabila nanti PT GSI melakukan aktifitas Rekaman dengan menggunakan ledakan dan getaran, pihak SGI harus bertanggung jawab terhadap lingkungan baik yang terjadi dari ledakan maupun getaran di saat melakukan seismik.
Survei seismik merupakan upaya pencairan cadangan migas dibawah permukaan bumi menggunakan gelombang seismik, hal ini dilakukan dalam rangka eksplorasi daerah prospek hidrokarbon (Minyak dan gas bumi) Tahapan yakni  tahapan persiapan, topografi, dan rintis, pengeboran dangkal dan perekaman.
Razali juga mempertayakan apakah Sebelum pelaksanaankegiatan mereka sudah mengantongi study UKL-UPL (Upaya Pengelolaan lingkungan hidup) atau administratif ditingkat pemerintah aceh utara, dan juga telah melakukan sosialisasi di wilayah Seismik di tingkat kecamatan.
Razali berharap walaupun kegiatan ini melibatkan tenaga ahli dari luar daerah dan sudah tersertifikasi akan tetapi  PT GSI harus melibatkan Tenaga Lokal sebagai Pendamping atau pendukung kegiatan dan juga rekrutment Tenaga kerja dilakukan terbuka terutaman masyarakat disekitar lokasi seismik dan memperdayakan masyarakat lokal untuk menyedikan  alat transportasi seperti sarana angkutan.(*)
Editor : Rahmadi M. AliSumber : Lingkar Pos
Tags: DPRK Aceh UtaraKetua Komisi IIIPT GSIRazali Abu
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
DPD BKPRMI Kota Lhokseumawe Dilantik

Pengurus DPD BKPRMI Kota Lhokseumawe Dilantik, Ini Pesan Pj Walikota

54 Unit Kendaraan Operasional ACT Disita Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Sita 54 Unit Kendaraan Operasional ACT

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.