Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Polres Lhokseumawe Buka Posko Pengaduan, Pasca Penangkapan AF

Juli 28, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Polres Lhokseumawe Buka Posko Pengaduan

Lhokseumawe – Pasca pengungkapan kasus penipuan CPNS K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Polres Lhokseumawe membuka posko pengaduan.

BeritaTerkait

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Kejar Mimpi Lhokseumawe Adakan Talkshow dengan Tema “Improvement For Bright Generation”

Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (27/7/2022) mengatakan, posko pengaduan tersebut bertempat di Mapolsek Banda Sakti. Tujuannya, apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam kasus tersebut dapat segera melapor.

ADVERTISEMENT

Sebab, kata Kapolres Lhokseumawe, jumlah korban dalam kasus penipuan berkedok pengurusan CPNS K2 dan PPPK dimaksud kemungkinan bisa bertambah. Karena, akan terus didalami.

“Mana tahu kiranya enggan ingin menyampaikan namun setelah kasus ini kami rilis, masyarakat yang menjadi korban kami persilahkan melapor ke posko pengaduan di Polsek Banda Sakti,” ujarnya.

Harapannya, lanjut pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe, kasus serupa tidak terulang lagi. Sehingga, putera – Puteri Aceh ke depan bisa berkompetisi dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik serta tidak menggunakan hal – hal seperti ini.

“Kita ketahui, zaman sekarang transparansi sudah cukup baik, mulai rekrut sampai pengumuman itu dilakukan serba online dan jika ada yang mengatakan mampu, menjanjikan masuk serta lulus PNS maupun kami di Polri, jangan pernah percaya,” pinta AKBP Henki Ismanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa AF ditangkap oleh Polres Lhokseumawe atas dugaan Kasus penipuan berkedok pengurusan CPNS K2 dan PPPK yang dilakukanan salah satu pegawai Pemerintah berhasil di ungkap Polres Lhokseumawe dengan total kerugian mencapai Rp. 2.5 Milyar.

Kapolres menjelaskan, adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yakni AF (54) warga Kota Lhokseumawe yang merupakan oknum PNS di salah satu kantor kecamatan di Pemko Lhokseumawe, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari tahun 2019 sampai bulan Juni 2022.

Akibat perbuatannya, tersangka AF kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Banda Sakti dan dijerat dengan Pasal 378 JO 372 JO 64 KUHP JO 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Rahmadi M. Ali
Sumber : Tribrata Polres Lhokseumawe
Tags: CPNS dan PPPKKasus PenipuanPolres Lhokseumawe
ShareSendShareTweet

Related Posts

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Mei 31, 2023
Kejar Mimpi Lhokseumawe Adakan Talkshow dengan Tema "Improvement For Bright Generation"

Kejar Mimpi Lhokseumawe Adakan Talkshow dengan Tema “Improvement For Bright Generation”

Mei 29, 2023
Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

Mei 23, 2023
PMI Aceh Utara Lepas Keberangkatan Kontingen Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang

PMI Aceh Utara Lepas Keberangkatan Kontingen Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang

Mei 20, 2023
Persentase Stunting Berhasil Ditekan, Pemkab Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja di Provinsi

Persentase Stunting Berhasil Ditekan, Pemkab Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja di Provinsi

Mei 17, 2023
Bersama Mukim dan Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan Di Krueng Pase

Bersama Mukim dan Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan Di Krueng Pase

Mei 17, 2023
Next Post
RI Kirim Lagi TKI ke Malaysia Mulai 1 Agustus

Mulai Awal Agustus, Pemerintah Indonesia Kirim Lagi TKI ke Malaysia

Mardani Maming Serahkan Diri

Mardani Maming Serahkan Diri, KPK Minta DPO Lain Menyerahkan Diri

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Apresiasi Mantan Kombatan GAM yang Telah Merawat Perdamaian Aceh

Kapolres Lhokseumawe Apresiasi Mantan Kombatan GAM yang Telah Merawat Perdamaian Aceh

Agustus 15, 2022
200 Pendamping Desa di Aceh Akan Dipecat, Ini Sebabnya

200 Pendamping Desa di Aceh Akan Dipecat, Ini Sebabnya

Desember 21, 2022
Pj Walikota Lhokseumawe Undang Insan Pers Ngopi Bareng di Balai Kota

Pj Walikota Lhokseumawe Undang Insan Pers Ngopi Bareng di Balai Kota

September 8, 2022

Tren

  • Hasil Penyelidikan Polisi, Kasatker P2P PUPR Murni Bunuh Diri

    Hasil Penyelidikan Polisi, Kasatker P2P PUPR Murni Bunuh Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPM-PPKB Aceh Utara Bentuk Dapur Sehat di 72 Gampong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Aceh Utara Antusias Ikuti Program KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Upaya Pencegahan Stunting oleh DPMPPKB Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintas Media

© 2022 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2023 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In