Lhoksukon – Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Program Atensi YAPI (Yatim Piatu) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam kabupaten Aceh Utara, Senin (26/12/2022).
Penyerahan Bansos tersebut berlangsung di BSI KCP Lhoksukon 3 yang diterima langsung oleh tujuh anak Yatim Piatu yang berasal dari Gampong Bintang Hu dan Gampong Ceubrek Lhoksukon.
Dalam kesempatan tersebut, Azwardi menyampaikan harapannya agar Bansos tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Manfaatkan dana Bansos ini untuk kebutuhan pendidikan dan kebutuhan nutrisi dan gizi,” ujar Azwardi didampingi Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Fuad Mukhtar.
Koordinator Kabupaten PKH Aceh Utara Jafriadi, lebih lanjut menyebutkan bahwa Bansos Atensi YAPI ini merupakan program Kemensos RI.
“Data anak Yatim Piatu dari Kemensos RI diverifikasi oleh seluruh unsur Pendamping Sosial, yaitu Pendamping Sosial PKH, Pendamping Rehabilitasi Sosial, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan,” ungkapnya.
Jafriadi menyebut jumlah penerima Bansos Atensi YAPI untuk Aceh Utara 326 anak Yatim Piatu yang tersebar dalam seluruh kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara.
“Bantuan yang diberikan ini senilai Rp 600 ribu untuk tiga bulan, artinya perbulan setiap anak, yaitu piatu mendapatkan Bansos senilai Rp 200 ribu,” lanjutnya.
Area Manager BSI Lhokseumawe M Arif Gunawan melalui Branch Manager KCP Lhoksukon 3 Tagor Mulia Rangkuti mengatakan bahwa pihaknya selaku lembaga penyalur Bansos Atensi YAPI mendukung program Pemerintah dalam penyaluran Bantuan Sosial yang ada di daerah maupun yang bersumber dari pusat.
“Di tengah kesibukan melakukan kerja-kerja layanan perbankan, pihak BSI juga berupaya menyukseskan penyaluran Bansos, baik itu Bansos PKH, YAPI, PIP, dan lain-lain,” terangnya.
Penyerahan bantuan simbolis itu turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, Camat Lhoksukon Hanifza Putra, Pendamping Sosial PKH kecamatan Lhoksukon, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lhoksukon, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos).