Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Panwaslih Aceh Utara Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024

22 September 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
Panwaslih Aceh Utara Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024

Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada tahun 2024. Pendaftaran ini dimulai pada 19 September dan berlangsung hingga 28 September 2024.

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa proses rekrutmen PTPS akan dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di seluruh Kabupaten Aceh Utara. “Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen dapat diakses melalui media sosial resmi Panwascam,” kata Sudirman, Sabtu (21/09/2024).

Rekrutmen PTPS ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, serta Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024.

Persyaratan Pengawas TPS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 25 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.
  5. Memiliki kemampuan terkait penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.
  6. Minimal berpendidikan SMA/sederajat.
  7. Berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan KTP.
  8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  9. Tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar.
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD.
  11. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
  12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir.
  13. Bersedia bekerja penuh waktu dan menandatangani surat pernyataan.
  14. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat dapat segera mendaftar melalui Panwascam masing-masing kecamatan. (Adv)

ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pilkada Aceh Utara 2024 Ditetapkan 427.848 Pemilih

Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pilkada Aceh Utara 2024 Ditetapkan 427.848 Pemilih

Haji Uma Resmi Jalani Periode Ketiga sebagai Anggota DPD RI

Haji Uma Resmi Jalani Periode Ketiga sebagai Anggota DPD RI

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.