Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Mardani Maming Serahkan Diri, KPK Minta DPO Lain Menyerahkan Diri

28 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Mardani Maming Serahkan Diri

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Jakarta –  Salah satu buron KPK, Mardani H Maming, menyerahkan diri ke KPK. KPK pun meminta buron lain segera menyerahkan diri.

“Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Ali mengatakan KPK bakal memberi kesempatan kepada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri. Dia mengatakan proses penyidikan akan dilakukan sesuai dengan aturan.

“Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para Tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku,” ujarnya.

Dia mengatakan KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam penanganan setiap perkara. Dia juga menjamin KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah,” tutur Ali.

Mardani Maming Serahkan Diri

Sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, menyerahkan diri ke KPK. Mardani, yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan, mengaku heran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mardani menyerahkan diri ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (28/7). Dia tiba didampingi pengacaranya, Deny Indrayana.

“Saya di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28, dan saya juga bingung suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28,” ujar politikus PDIP itu.

Jumlah Buron KPK

Hingga saat ini, KPK setidaknya memiliki lima orang buronan. Berikut ini daftarnya:

– Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;

– Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;

– Surya Darmadi, buron sejak 2019. Pengadaan kapal SSV Pemerintah Filipina tahun 2014-2017;

– Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.

– Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak buron usai diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa KPK.

Editor : Rahmadi M. AliSumber : Detik.com
Tags: Mardani MamingMardani Maming Serahkan Diri
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
HUT Polwan ke 74, Polwan Polres Lhokseumawe Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Pengobatan Gratis

Peringati HUT Polwan ke 74, Polwan Polres Lhokseumawe Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Pengobatan Gratis

REPOSISI AKD DPR ACEH H. TANTAWI JABAT WAKIL KETUA KOMISI VI

H. Tantawi Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.