Aceh Utara – Fakhruradhi, SH., MH, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Gampong, Pembangunan Kecamatan, dan Kependudukan (DPMPPKB), mengajak Aparat Gampong untuk berperan aktif dalam upaya menekan angka Stunting di Gampong yang memiliki risiko stunting, gizi buruk, dan anak stunting.
Ajakan Kadis sangat beralasan karena gampong memiliki data tentang Stunting yang selama ini diperoleh melalui kerja kader Posyandu, bidan gampong, nakes kecamatan setempat, dan ibu PKK.
Keterpaduan kerja di tingkat gampong sangat membantu anak atau ibu hamil dalam mengatasi stunting dengan memberikan asupan gizi yang cukup dan seimbang, mendatangi posyandu secara teratur, dan mengecek kondisi kehamilan bagi ibu hamil. Hal ini merupakan kepedulian dalam mencegah stunting bagi bayi yang belum lahir.
Kegiatan Posyandu tidak terbatas hanya pada penimbangan anak saja, melainkan juga banyak kegiatan lain yang dilakukan saat Posyandu diselenggarakan, termasuk program ibu menyusui, pasangan usia subur, serta sesi konseling secara rutin.
“Masyarakat Gampong di Kabupaten Aceh Utara harus menganggap program Posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan awal untuk memenuhi layanan kesehatan terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di bawah dua tahun. Dengan demikian, bayi yang lahir akan terhindar dari stunting,” ungkap Kadis DPMPPKB.
Kabupaten Aceh Utara memiliki luas wilayah mencapai 3.296,86 kilometer persegi, dengan 852 Gampong yang tersebar di 27 Kecamatan yang memiliki topografi dan geografi yang beragam, seperti dataran tinggi, dataran rendah, pantai, dan perbukitan, di mana agak sulit dijangkau oleh petugas kesehatan (nakes).
Berdasarkan data tahun 2022, jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Utara mencapai 614.640 jiwa, dengan prevalensi stunting sebesar 38,3 persen (SSGI), tingkat kemiskinan 16,86 persen, kemiskinan ekstrim 2,94 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,22, serta usia harapan hidup mencapai 69,01 tahun. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara perlu mengimplementasikan strategi yang efektif dan bekerja keras agar target dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, salah satunya dengan memaksimalkan peran koordinasi lintas sektoral dan memfungsikan Posyandu, bidan desa, serta peran aktif aparatur gampong dalam upaya sinergisitas peduli terhadap layanan kesehatan.
Kadis Kesehatan, Amir Syamsyuddin, menjelaskan bahwa Posyandu merupakan upaya Pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak, yang bertujuan untuk mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, maupun pasca melahirkan, melalui pemberdayaan masyarakat atau kader Posyandu. Amir juga mengajak masyarakat untuk menjalani pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya menjaga kesehatan.
Lebih lanjut, Kadis Kesehatan juga mengulangi perkataan PJ Bupati yang baru, Dr. Mahyuzar, dalam apel gabungan perdana di depan kantor Bupati Aceh Utara baru-baru ini.
“Beliau menegaskan bahwa upaya menurunkan angka stunting, angka kemiskinan ekstrim, menekan angka inflasi, dan perbaikan ekonomi masyarakat merupakan amanah bagi semua pihak, baik Dinas terkait maupun pihak masyarakat bersama-sama untuk mewujudkan Aceh Utara bebas stunting,” tutup Amir Syarifuddin. (Adv)