Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Haji Uma Resmi Jalani Periode Ketiga sebagai Anggota DPD RI

3 Oktober 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
Haji Uma Resmi Jalani Periode Ketiga sebagai Anggota DPD RI

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Jakarta – H. Sudirman Haji Uma resmi dilantik kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Ini merupakan periode ketiga berturut-turut sejak ia pertama kali menjabat pada tahun 2014.

Ungkapan syukur tak henti-hentinya disampaikan Haji Uma setelah dilantik pada 1 Oktober 2024. Pada Pemilu 2024, ia berhasil meraih 1.060.991 suara, jauh melampaui perolehan suara anggota terpilih kedua, Tgk Ahmada, yang memperoleh 207.464 suara.

“Alhamdulillah, dengan izin Allah dan dukungan rakyat Aceh, hari ini saya kembali dilantik sebagai anggota DPD RI untuk periode ketiga. Doakan saya agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik ke depannya,” ujar Haji Uma penuh rasa syukur.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja lebih keras memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh. Haji Uma berharap dukungan dari masyarakat Aceh terus mengalir agar amanah yang diberikan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik.

“Hidup kita harus bermanfaat, sekurang-kurangnya memberi manfaat bagi warga sekitar,” tutup Haji Uma, mengutip moto hidupnya. [Ms]

Sumber : rakyatbicara.com
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Bawaslu Dorong Pemberdayaan Panwaslu di Daerah untuk Tegakkan Aturan Pemilu

Bawaslu Dorong Pemberdayaan Panwaslu di Daerah untuk Tegakkan Aturan Pemilu

Panwaslih Aceh dan Panwaslih Aceh Utara Melakukan Monitoring Tahapan Rekrutmen PTPS di Nibong

Panwaslih Aceh dan Panwaslih Aceh Utara Melakukan Monitoring Tahapan Rekrutmen PTPS di Nibong

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.