Lhoksukon – Menanggapi pemberitaan media online terkait dugaan pekerjaan Rehab Saluran Pembuangan yang dikerjakan asal jadi di Gampong Keutapang Kecamatan Lhoksukon. Geuchik gampong tersebut, Muntahar menyampaikan bahwa informasi yang diberitakan itu tidak benar.
Geuchik Gampong Keutapang yang ditemui media ini usai kegiatan survei awal dan pendampingan menjadi Desa Binaan bidang Manajemen Kebencanaan yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh mengatakan bahwa dugaan tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Informasi tersebut tidak benar, pekerjaan Rehab Saluran Pembuangan di Dusun Kucik Gampong Keutapang masih dalam tahapan pengerjaan dengan panjang saluran 384 meter,” kata Geuchik kepada media ini pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Menurut Geuchik, pekerjaan Rehab Saluran Pembuangan itu bersumber dari dana APBG tahun 2022.
“Jadi, anggaran rehab saluran itu bersumber dari APBG tahun berjalan, tahun 2022 ini. Jumlah anggaran yang disediakan untuk rehab sejumlah Rp 58.507.000. Saluran yang direhab ini mulai dari pintu air sampai dengan tanah kuburan Cot Masjid yang panjang totalnya mencapai 502 meter,” ungkap Geuchik
Lebih lanjut, Geuchik mengatakan bahwa tahapan pekerjaan rehab saluran itu dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Berdasarkan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang menitikberatkan pada pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa melalui penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan,” kata Geuchik yang didampingi Sekdes.
“Untuk tujuan tersebut, salah satu caranya dengan membangun saluran yang nantinya berguna untuk mengairi sawah milik warga,” lanjutnya.
Diketahui bahwa saluran tersebut sudah lama tidak berfungsi akibat tertimbun tanah dan lumpur setiap banjir.
“Saluran ini awalnya dibangun pada tahun 2006 melalui program PNPM, karena sudah rusak maka dalam Musrenbang Gampong diusulkan untuk rehab total. Dasarnya pernah dibuat oleh PNPM, cuma saluran sudah rusak tidak berfungsi, tidak bisa mengairi sawah warga, padahal warga di sini banyak yang menggantungkan hidup dari bertani,” ungkap Geuchik.
Menurut Geuchik, mekanisme pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan aturan, mulai dari Musrenbang hingga musyawarah pra-pekerjaan dan saat ini masih dalam pekerjaan yang tahapan perencanaannya didampingi tenaga Pendamping Desa. Pekerjaan juga dalam pengawasan Tuha Peut gampong setempat.
“Dalam musyawarah pelaksanaan kegiatan rehab dilakukan secara padat karya yang kita mulai pada tanggal 17 Juli 2022, jadi belum pun sampai sebulan. Untuk beberapa bagian pekerjaan teknis yang membutuhkan keahlian khusus kita gunakan tenaga tukang, semua itu dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pak Rusli, jadi saya juga heran, kenapa sampai ada berita ada warga yang mengatakan tidak transparan,” paparnya.
Terkait prasasti yang sudah dipasang namun pekerjaan belum rampung, Geuchik mengatakan bahwa idealnya prasasti memang dipasang setelah 100 persen. Namun, karena sudah memasuki tahap pengecoran maka langsung dipasang. Saat ini progres pekerjaan sudah 90 persen, tinggal dilakukan finishing akhir.
Secara terpisah, Ketua Tuha Peut Gampong Keutapang, Iskandar saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap kegiatan di Gampong, termasuk pekerjaan rehab saluran pembuang tersebut.
“Iya, untuk pekerjaan saluran dilakukan rehab, karena sebelumnya sudah ada namun sudah rusak, pekerjaan itu dilakukan secara padat karya hasil musyawarah tingkat dusun dan gampong, dan Tuha Peut terlibat dalam setiap tahapan,” kata Iskandar.
Menurutnya mekanisme pekerjaan dilakukan TPK, setelah pekerjaan selesai baru dilakukan serah terima kepada Gampong.
“Rehab saluran saat ini masih dikerjakan, jika sudah selesai baru diserahterimakan kepada Gampong. Dalam tahapan pekerjaan kita dari Tuha Peut melakukan pengawasan, jika ada kabar tentang masalah pekerjaan, kita perlu tahu sumber informasinya yang jelas. Kita menerima informasi tersebut sebagai kritikan dan masukan,” ungkap Iskandar melalui sambungan telepon.