Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh Bahas Qanun Meukuta Alam di Malaysia

13 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Hermansyah Dilantik sebagai Ketua Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

BeritaTerkait

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

Banda Aceh – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Hermansyah bahas Qanun Meukuta Alam di Malaysia. Perpustakaan Negara Malaysia (PNM) bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Tanjong Malim Perak, Malaysia mengadakan Pameran dan Persidangan Antarabangsa Manuskrip Melayu (PPAMM), Selasa-Kamis  9-11 Agustus 2022.

Acara dua tahunan itu diresmikan dan dibuka Menteri Pelancongan (Pariwisata), Seni dan Budaya Malaysia, YB Datuk Seri Dr Santhara. Hadir saat pembukaan acara tersebut, Ketua Pengarah Perpustakaan Negara Malaysia (PNM), YBrs Puan Salasiah binti Abdul Wahab. Kemudian Rektor UPSI, YBhg Dato’ Prof Dr Md Amin bin Md Taff sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan tersebut.

Seminar internasional ini menghadirkan 23 pakar manuskrip Melayu dari dalam dan luar negeri yang dibagi menjadi 8 sesi. Pembicara dalam negeri hadir dari berbagai instansi, baik dari universitas ataupun peneliti lepas. Sedangkan pembicara dari luar negara wilayah Malaysia berasal dari Amerika Serikat, Brunai Darussalam, dan tiga dari Aceh, Indonesia.

Peneliti manuskrip yang juga Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Hermansyah, diundang dalam seminar tersebut untuk membedah manuskrip Qanun Meukuta Alam (Undang-undang Aceh), sesuai dengan tema seminar tahun 2022 “Manuskrip Perundangan Melayu: Korpus Warisan Tempatan dan Dunia”.Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh Bahas Qanun Meukuta Alam di Malaysia

Menurut Hermansyah, ditinjau dari warisan manuskrip Aceh, maka terdapat tiga qanun atau Undang-undang Aceh yang diperoleh saat ini. Naskah Undang-undang Aceh, naskah Ma Baina as-Salathin atau dikenal Adat Aceh, dan Tadhkirat at-Tabaqat Tgk Di Mulek yang sering disebut Qanun Meukuta Alam.

“Sedangkan Qanun Syara’ al-Asyi merupakan sub-bagian dari Qanun Meukuta Alam,” ungkap Hermansyah kepada media, Jumat (12/8/2022).

Semua naskah qanun di Kesultanan Aceh tersebut, kata Hermansyah, saling terkait dan memiliki jalur silsilah yang hampir sama periodenya, yaitu pada periode Sultan Syarif Jamalul Alam Badrul Munir (1703-1726).

Meski penyebutan dalam naskah merujuk kepada Qanun Meukuta Alam Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Hermasyah menyampaikan, seminar ini dikhususkan untuk mengkaji undang-undang atau qanun yang pernah berlaku dan berjaya pada masa kerajaan-kerajaan Melayu tempo dulu yang dapat diaktualisasikan dan diaplikasikan pada zaman sekarang ini.

Selain sesi Qanun Meukuta Alam asal Kesultanan Aceh Darussalam, juga diseminarkan Hukum Qanun Melaka, Hukum Qanun Pahang, Undang-undang Kedah, Hukum Qanun Brunei Darussalam, Undang-undang Laut, Sejarah Perundang-undangan, dan Undang-undang dari aspek bahasa dan disiplin ilmu lainnya.

Seminar internasional yang diadakan oleh PNM kali ini mengambil tempat di UPSI Tanjong Malim, Perak.

Kata “Malim” yang dibaca malem memiliki pengertian yang sama di Aceh yaitu orang yang berilmu atau alim. Alkisah terdapat tanjung (unjung) sungai di kawasan tersebut yang didiami oleh para penuntut ilmu.

Oleh karena itu disebut Tanjong Malim yang kini secara diganti namanya oleh Sultan Perak menjadi Tanjung Muallim, atau dikenal tanah Muallim. (*)

Sumber : Serambi Indonesia
Tags: Dosen UIN Ar-Raniry Banda AcehHermansyahPakar Manuskrip AcehPerpustakaan Negara Malaysia (PNM)
ShareSendShareTweet

Related Posts

3 Juta Rumah

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

31 Mei 2025
JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

27 Mei 2025
12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

24 Mei 2025
Prof Danial

“Kurikulum Cinta” Warnai Pidato Rektor IAIN Lhokseumawe di Milad ke-56

24 Mei 2025
Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

21 Mei 2025
Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

21 Mei 2025
Next Post
Abu Siwah Latih Atlit Bela Diri Siswa SMAN 3 Lhokseumawe

Abu Siwah Latih Atlit Bela Diri Siswa SMAN 3 Lhokseumawe

Yayasan Vinca Rosea Kembali Beri Penghargaan untuk Ustazah dan Siswa Berprestasi

Yayasan Vinca Rosea Kembali Beri Penghargaan untuk Ustazah dan Siswa Berprestasi

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.