Lhoksukon – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh membuka kegiatan gampong (desa) percontohan partisipasi pengawasan Pemilu di Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (08/11/2022).
Pada Acara tersebut Kesbangpol Aceh bekerja sama dengan Kesbangpol Aceh Utara mengusung tema “peningkatan mutu demokrasi di mulai dari desa dengan mengupayakan peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan”.
Dalam kegiatan yang di ikuti oleh para pemuda dan pemilih pemula di dua desa di kecamatan Cot Girek yaitu Desa Cot Girek dan desa Batu 12 hadir sebagai Narasumber Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Aceh Utara Yusriadi S.E M.SM, Anggota Komisioner Bawaslu Aceh Utara Muhammad Nur Furqan, S.Sos, Dr Ernita Dewi S.Ag M. Hum Dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Dan Cut Asmaul Husna Dosen Universitas Teuku Umar.
Camat Cot Girek Kamaruddin KS dalam arahannya di hadapan para peserta desa Percontohan partisipasi pengawasan pemilu menyampaikan Terima kasih kepada Kesbangpol Aceh, yang telah memilih desa di Kecamatan Cot Girek.
“ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi pihak Kesbangpol Aceh sehingga memilih kecamatan kita”, Terang Kamaruddin.
Lanjut nya, namun dalam hal ini kita harus benar-benar menjadi desa percontohan untuk pengawasan pemilu sehingga nantinya kita benar-benar menjadi contoh penerapan dalam pengawasan pemilu di tahun 2024 mendatang, harapnya kepada para peserta.
Sementara itu Kabid Poldagri Kesbangpol Aceh,Drs. Arsyi, M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa ini merupakan desa ketiga atau tempat ketiga yang dipilih pihak Kesbangpol.
“ini merupakan desa ketiga kami berikan materi desa percontohan , yang pertama di Pulau banyak, Kedua Samarkilang dan yang ketiga adalah Cot Girek dimana kita harus memberikan pemahaman pengawasan pemilu kepada kita yang ada di pedalaman”, Sebut Arsyi.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan jika Pemilu, bukanlah sekedar ajang seremonial politik belaka yang menafikan partisipasi politik masyarakat.
“Pengawasan partisipatif penting dilakukan untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti pembangunan demokrasi,” ujarnya.
Di samping itu, pengawasan juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih.
Bagi masyarakat, dengan terlibat dalam pengawasan secara langsung maka mereka dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi dan secara tidak langsung belajar tentang penyelenggaraan Pemilu dan semua proses yang berlangsung.