Banda Aceh – Azharul Husna terpilih sebagai Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, periode 2022-2026. Dia terpilih dalam Rapat Umum Anggota (RUA) VI KontraS Aceh yang berlangsung sejak Kamis-Jumat, 18-19 Agustus 2022 di Banda Aceh.
RUA VI dihadiri oleh sedikitnya 55 anggota KontraS Aceh, baik secara online dan offline. Pada hari pertama, digelar diskusi publik membahas konsolidasi masyarakat sipil dalam upaya mendukung perdamaian yang berkelanjutan di Aceh. Diskusi menghadirkan sejumlah pembicara.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Umum Anggota untuk membahas sejumlah agenda, di antaranya laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus serta Badan Pekerja KontraS Aceh, AD/ART, usulan program kerja ke depan, dan pemilihan Dewan Pengurus serta Koordinator Badan Pekerja KontraS Aceh.
Untuk jajaran dewan pengurus, KontraS Aceh menetapkan lima orang: Maimun Saleh, Norma Manalu, Surna Lastri, Heri Saputra dan Hendra Saputra. Agenda lalu berlanjut dengan pencalonan Koordinator BP KontraS Aceh. Dalam kesempatan ini dua orang mencalonkan diri sebagai koordinator, yakni Azharul Husna dan Robby Firmansyah.
Hasil pemungutan suara (voting), Azharul Husna memperoleh 37 suara, mengungguli Robby Firmansyah yang memperoleh 18 suara. Dengan hasil tersebut, maka Azharul Husna secara sah terpilih sebagai Koordinator KontraS Aceh periode yang baru, menggantikan koordinator periode 2017-2021, Hendra Saputra.
Azharul Husna memaparkan beberapa hal dalam visi-misi pencalonannya sebagai Koordinator BP KontraS Aceh. Husna menyatakan ingin menjadikan KontraS Aceh sebagai organisasi yang solid dan berkarakter untuk mendorong pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.
Sebelumnya, Azharul Husna menjabat Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye di KontraS Aceh. Ia dikenal konsisten di isu hak asasi manusia di Aceh, terutama advokasi pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM serta pengorganisasian komunitas korban. Azharul Husna juga merupakan alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU).
“Dengan kepemimpinan KontraS Aceh ke depan, kita ingin memastikan bahwa KontraS Aceh akan tetap menjadi garda terdepan dalam upaya masyarakat sipil mendorong pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh,” ujar Husna.
Sumber : kumparan.com