Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Achmad Marzuki Tunjuk Plh Bupati Aceh Utara, Ini Sosoknya

11 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
Dayan Albar Plh Bupati Aceh Utara

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Lhoksukon – Pj Gubernur Aceh tunjuk Dayan Albar sebagai Plh Bupati Aceh Utara, Berdasarkan Surat No 131.11/10.333 klasifikasi Kilat yang dikirimkan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki tanggal 8 Juli 2022 yang ditembuskan Mendagri, DPR Aceh dan DPRK Aceh Utara menerangkan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Aceh Utara pada tanggal 12 Juli 2022.

Berdasarkan ketentuan PP No. 49 Tahun 2008 Pasal 131 ayat 4 ditegaskan dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

Maka, menghindari terjadinya kekosongan Pimpinan pemerintah di Kabupaten Aceh Utara, Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menunjuk Plt Sekda untuk melaksanakan tugas terhitung mulai 12 Juli 2022 hingga sampai adanya Pelantikan Pejabat Bupati Aceh Utara sesuai peraturan perundang-undangan.

Saat ini jabatan Sekda  di jabat oleh Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah/Kabupaten sebagai Plt Sekda Aceh Utara. (*)

Editor : RedaksiSumber : Lingkar Pos
Tags: Achmad MarzukiDayan AlbarPj GuberburPlh Bupati Aceh Utara
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Polri: Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh ACT

Polri: Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh ACT Menuju Ketahap Penyidikan

Usai Digugat Cerai Nathalie Holscher, Sule Ingin Refreshing

Setelah Digugat Cerai Nathalie, Sule Ingin Refreshing

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.