Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe mengungkap praktik prostitusi online yang dilakukan di sebuah rumah di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (1/5/2025) dini hari. Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diamankan.

BeritaTerkait

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

Ketiga pelaku berinisial MS (25) selaku penyedia PSK, ISK (28) sebagai pekerja seks komersial, dan MR (26) yang bertugas menjemput PSK ke lokasi. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Senin (5/5/2025) pagi di Gedung Serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H dan didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, S.E., M.M. Hadir pula Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, S.H, Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe Tgk. Ikhwansyah.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi daring. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik undercover dan memesan PSK lewat aplikasi WhatsApp.

“Tersangka MS menetapkan tarif Rp700 ribu untuk satu kali layanan termasuk biaya sewa kamar. Setelah uang ditransfer ke akun DANA atas nama MS, petugas diarahkan menuju sebuah rumah di Meunasah Blang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ISK sudah berada di dalam kamar dan MR berada di luar bangunan untuk mengawasi situasi,” ujar AKBP Dr. Ahzan.

Petugas kemudian langsung mengamankan ISK dan mengejar dua pelaku lainnya yang sempat mencoba melarikan diri. Ketiganya berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan di antaranya tiga unit handphone, bukti percakapan, bukti transfer uang, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp550 ribu.

Masih menurut Kapolres, MS mengaku sudah menjalankan praktik prostitusi ini sejak Januari 2025 dengan tarif mulai dari Rp350 ribu hingga Rp700 ribu. Sementara ISK menyebut telah menjadi PSK sejak tahun 2023 dan sering menerima pesanan melalui MS.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 23 ayat (2) jo Pasal 25 ayat (2) jo Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka terancam hukuman cambuk maksimal 100 kali, denda hingga 1000 gram emas murni, atau penjara maksimal 100 bulan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik-praktik pelanggaran syariat yang kini marak dilakukan secara online, serta pentingnya peran masyarakat dalam pelaporan.

ShareSendShareTweet

Related Posts

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

1 Juli 2025
Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

28 Juni 2025
Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

26 Juni 2025
Bupati Aceh Utara Ajukan Rp54,5 Miliar untuk Peningkatan SPAM, Menteri PU Siap Proses

Bupati Aceh Utara Ajukan Rp54,5 Miliar untuk Peningkatan SPAM, Menteri PU Siap Proses

25 Juni 2025
“Komputer Perjuangan” Teungku Jamaica Didukung Jadi Wamen BUMN

“Komputer Perjuangan” Teungku Jamaica Didukung Jadi Wamen BUMN

21 Juni 2025
KA Perintis Cut Meutia di emplasemen Stasiun Krueng Geukueh.

Balai Teknik Perkeretaapian Medan Umumkan Uji Coba Jalur Krueng Geukueh–Muara Satu

21 Juni 2025
Next Post
Tempat Nonton Film Indonesia Gratis

Tempat Nonton Film Indonesia Gratis: 7 Platform Streaming Legal dengan Trial Gratis

423 Calhaj Aceh Utara Dipeusijuek, Bupati Ayah Wa: Doakan Daerah Kita

423 Calhaj Aceh Utara Dipeusijuek, Bupati Ayah Wa: Doakan Daerah Kita

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.