Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau Lem Faisal, mengimbau masyarakat untuk menjadikan perayaan pergantian tahun sebagai momen memperbanyak ibadah dan introspeksi diri. Meskipun perayaan tahun baru bukan bagian dari hari besar Islam, Lem Faisal menekankan pentingnya menjaga perayaan agar tetap sesuai dengan nilai-nilai syariat.
“Walaupun bukan termasuk hari besar Islam, boleh dirayakan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam,” ujar Lem Faisal dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Lem Faisal, perayaan tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan religius seperti zikir, shalat berjamaah, dan doa bersama. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas yang tidak bermanfaat atau bertentangan dengan syariat, seperti pembakaran lilin, penggunaan petasan, hingar-bingar musik, atau tindakan lainnya yang dapat merusak suasana damai.
Lem Faisal mengajak umat Islam untuk memanfaatkan pergantian tahun sebagai waktu refleksi diri atas pencapaian selama setahun terakhir. Ia berharap masyarakat Aceh dapat menjadikan momentum ini untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan meningkatkan semangat menjalankan kehidupan yang lebih baik di tahun mendatang.
MPU Aceh juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai di tengah masyarakat. Lem Faisal berharap perayaan tahun baru tidak memicu konflik atau pelanggaran norma agama, tetapi menjadi momen kebersamaan yang memberikan dampak positif bagi umat.
“Pelaksanaan perayaan harus difokuskan pada kegiatan berzikir, shalat berjamaah, dan berdoa. Tidak boleh ada pembakaran lilin, mercon, hingar-bingar, musik, atau hal-hal yang tidak bermanfaat,” katanya.
Dengan imbauan ini, MPU Aceh ingin memastikan bahwa perayaan tahun baru di Aceh tidak hanya menjadi tradisi rutin, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keislaman di kalangan umat.