Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Kecamatan Sawang

30 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Kecamatan Sawang

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe, Tim gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang memusnahkan sebanyak 30 ribu batang ganja di atas lahan seluas 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (30/8/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja ini dipimpin langsung Kasubdit I Ditnarkoba Polda Banten, Kompol Didid Imawan SIK.

“Sekitar 30 ribu batang ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tersebut merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas narkoba dan peredaran narkoba oleh Polri,” ujarnya.

Terungkapnya ladang ganja seluas tiga hektar ini merupakan hasil pengembangan tertangkapnya lima tersangka pemilik dan pemgedar ganja asal Aceh di tiga wilayah berbeda.

Akhir tahun 2021 lalu, satresnarkoba Polres Serang Kabupten menangkap dua tersangka di Cikande, Serang dengan barang bukti 1,2 kilogram ganja kering. Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi satu tersangka di Anyer, Cilegon dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar.

Dari pengkuan ketiga tersangka, petugas langsung bergerak cepat berangkat ke Medan Sunatera Utara. Di Medan petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja. Dari rangkaian penangkapan dimaksud, Polisi menemukan ladang ganja seluas 3 hektar.

“Pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan dan Banten,” pungkas Kasi Humas Polres Lhokseumawe.

Sumber : Rilis
Tags: Polres Lhokseumawe
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Polres Lhokseumawe Amankan Sepuluh Pemain Judi Chip Higgs Domino, Tiga Diantaranya IRT

Polres Lhokseumawe Amankan Sepuluh Pemain Judi Chip Higgs Domino, Tiga Diantaranya IRT

Alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara Pimpin KontraS Aceh

KontraS Aceh Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.