Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

200 Pendamping Desa di Aceh Akan Dipecat, Ini Sebabnya

21 Desember 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
200 Pendamping Desa di Aceh Akan Dipecat, Ini Sebabnya

Jakarta – Sebanyak 200 pendamping desa di Provinsi Aceh akan diberhentikan mulai tahun 2023 mendatang. Pasalnya, mereka terdeteksi bekerja ganda sebagai guru di bawah Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyaakat (TAPM) Provinsi Aceh, Zulfahmi menyebutkan, berdasarkan temuan inspektorat jenderal Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal RI, 200 pendamping desa itu bekerja ganda.

Padahal, dalam regulasi pendamping desa, wajib bekerja penuh waktu dan tidak diizinkan bekerja ganda baik bersumber dana desa, APBN/APBD.

“Jadi, pilihan buat teman-teman ini diberi waktu untuk mengundurkan diri atau diberhentikan per Januari 2023,” sebut Zulfahmi melalui telepon, Minggu (18/12/2022).

Terkait dengan pendamping desa yang lulus menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Aceh, sambung Zulfahmi, dirinya menunggu penetapan surat keputusan dan pelantikan.

“Setelah itu baru kita berhentikan, jika memang yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dari tempatnya bekerja ganda itu. Pilihannya hanya mundur atau dipecat,” katanya.

Dia meminta masyarakat Aceh melaporkan jika ada pendamping desa yang bekerja ganda di Provinsi Aceh.

“Sehingga kontrol masyarakat itu langsung terasa. Kami pastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Apalagi yang jelas-jelas sudah lulus PPK atau pekerjaan lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pendamping desa lulus menjadi PPK dalam Pemilu 2024 di Provinsi Aceh.

Mereka akan dilantik selambat-lambatnya pada 4 Januari 2023 mendatang.

Tags: 200 Pendamping DesaPLDPPK
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Tutup Malaka Milenial Expo 2022, Ini Harapan Bang Muslim

Tutup Malaka Milenial Expo 2022, Ini Harapan Bang Muslim

Bang Muslim Serahkan Beasiswa PIP untuk Ratusan Pelajar SMP

Bang Muslim Serahkan Beasiswa PIP untuk Ratusan Pelajar SMP

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.